Kriteria Calon Ketua dan Anggota DPN IAI
- Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
- Merupakan Anggota Utama IAI, masa aktif minimal 31 Desember 2027
- Tidak pernah dikenakan sanksi administrasi dalam 2 (dua) tahun terakhir atas ketidakpatuhan terhadap kewajiban pembayaran iuran anggota IAI sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
- Memiliki kredibilitas dan akuntabilitas yang teruji, dibuktikan dengan tidak pernah dikenakan sanksi akibat pelanggaran kode etik, standar profesi, peraturan IAI, dan sanksi dari regulator terkait praktik keprofesian
- Memiliki pengalaman memimpin organisasi terutama di lingkungan IAI, atau jabatan publik, atau privat dalam skala nasional dan/atau regional.
- Memiliki pengalaman dan memahami, permasalahan dalam berorganisasi terutma di profesi Akuntan.
- Memiliki komitmen untuk memberikan kontribusi terhadap pengembangan IAI dan profesi Akuntan.
- Memiliki loyalitas dan sanggup menyediakan waktu untuk IAI.
Ketentuan Pencalonan Ketua dan Anggota DPN IAI
- Calon Ketua dan Anggota DPN IAI wajib hadir langsung saat pemilihan.
- Pelanggaran dapat dikenakan teguran lisan maupun tulisan.
- Pelanggaran tata cara/etika dapat berakibat pembatalan pencalonan.
Persyaratan Pendaftaran Bakal Calon Ketua dan Anggota DPN IAI
- Bakal Calon Ketua dan Anggota DPN mengisi dan melengkapi formulir pendaftaran yang disiapkan IAI pada portal Kongres XV bagian Pendaftaran Bakal Calon DPN IAI Periode 2026-2030 secara online.
- Pendaftaran hanya dilakukan secara online melalui tautan yang telah ditentukan oleh IAI. IAI tidak akan memproses penyampaian pendaftaran melalui dokumen fisik.
- Pendaftaran diterima IAI paling lambat pada 8 November 2026 pukul 23.59 WIB, dibuktikan dengan tanda terima yang disampaikan melalui surat elektronik ke alamat email yang didaftarkan oleh Bakal Calon Ketua dan Anggota DPN.
Ketentuan Pemberian Dukungan Kepada Bakal Calon DPN
- Pemberian dukungan dilakukan secara online, melalui link dukungan yang diperoleh dari Bakal Calon DPN setelah selesai mendaftar.
- Anggota IAI yang dapat memberikan dukungan adalah Anggota Utama IAI aktif dengan masa keanggotaan berlaku minimal hingga 31 Desember 2026.
- Satu orang Anggota Utama IAI aktif hanya dapat memberi dukungan kepada maksimal 17 Bakal Calon DPN (Ketua dan/atau Anggota).
Ketentuan Dukungan Untuk Bakal Calon Ketua DPN
- Bakal Calon Ketua DPN wajib melakukan pendaftaran Bakal Calon Ketua DPN terlebih dahulu sebelum memberi dukungan.
- Jika sudah memberikan dukungan kepada Bakal Calon Ketua DPN lain, maka bakal calon ketua DPN tersebut tidak dapat mendaftar sebagai Bakal Calon Ketua DPN. Bakal calon ketua DPN hanya dapat mendaftar sebagai Bakal Calon Anggota DPN.
- Setiap dukungan yang diterima akan tercatat secara otomatis dalam sistem, meskipun belum memenuhi jumlah minimal yang dipersyaratkan.
- Bakal calon dan pendukung dapat memantau jumlah serta daftar dukungan melalui Portal yang disediakan setiap saat.
- Bakal Calon Ketua DPN dapat mendaftarkan diri sebagai Bakal Calon Anggota DPN dengan memilih tanda centang pada kesediaan untuk mendaftarkan diri sebagai Bakal Calon Anggota DPN. Apabila Bakal Calon Ketua DPN bersedia mendaftar sebagai Bakal Calon Anggota DPN, maka sistem akan menggunakan seluruh dokumen dan jumlah dukungan yang digunakan ketika mendaftar sebagai Bakal Calon Ketua DPN.
Kriteria Dewan Penasihat
- Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
- Memiliki kredibilitas dan akuntabilitas yang teruji, dibuktikan dengan tidak pernah dikenakan sanksi akibat pelanggaraan kode etik, standar profesi, peraturan IAI, dan sanksi dari regulator terkait praktik keprofesian;
- Memiliki pengalaman dan memahami permasalahan dalam berorganisasi terutama di profesi Akuntan;
- Memiliki loyalitas dan sanggup menyediakan waktu untuk organisasi IAI;
- Merupakan tokoh yang dihormati dari berbagai kalangan akuntan, atau tokoh-tokoh masyarakat, atau pejabat pemerintah;
- Tidak merangkap sebagai anggota DPN, Dewas, Pengurus badan-badan, Pengurus IAI Wilayah dan Kompartemen IAI pada saat ditetapkan.
Kriteria Dewan Pengawas
- Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
- Anggota Utama IAI aktif untuk tokoh akuntan tingkat nasional;
- Memiliki kredibilitas dan akuntabilitas yang teruji, dibuktikan dengan tidak pernah dikenakan sanksi akibat pelanggaraan kode etik, standar profesi, peraturan IAI, dan sanksi dari regulator terkait praktik keprofesian;
- Memiliki pengalaman dan memahami permasalahan dalam berorganisasi terutama di profesi Akuntan;
- Memiliki loyalitas dan sanggup menyediakan waktu untuk organisasi IAI;
- Merupakan tokoh akuntan tingkat nasional serta ex-officio yang berasal dari regulator/pemangku kepentingan utama;
- Tidak merangkap sebagai anggota DPN, Pengurus badan-badan, Pengurus IAI Wilayah dan Kompartemen IAI pada saat ditetapkan.
Cara Daftar Menjadi Pemilih
Buka Aplikasi IAI Lounge
Login menggunakan akun @akuntanindonesia.or.id * lengkapi profil jika tampil formulir profil belum lengkap saat login pertama kali
Buka Menu Event
Pilih Menu "Event Tersedia", lalu pilih "Pendaftaran Pemilih Kongres XV IAI" klik tombol "Detail"
Pendaftaran Pemilih
Klik "Daftar Event"
Konfirmasi Pendaftaran
Klik "Konfirmasi Pendaftaran"
Pendaftaran Selesai
Klik "OK"
Tata Cara Pemilihan/(Voting)
Buka Aplikasi IAI Lounge
Buka akun IAI Lounge menggunakan email @akuntanindonesia.or.id yang terdaftar sebagai pemilih.
Buka Menu Pemilihan
Pilih menu pemilihan Ketua dan Anggota DPN yang tersedia pada dashboard atau event Kongres.
Pilih Calon Ketua
Baca profil singkat kandidat, lalu tentukan satu pilihan calon Ketua DPN sesuai ketentuan yang berlaku.
Pilih Calon Anggota DPN
Pilih nama calon Anggota DPN sesuai jumlah pilihan yang ditetapkan pada sistem pemilihan.
Konfirmasi Pilihan
Periksa kembali seluruh pilihan Anda, lalu klik tombol konfirmasi untuk mengirim suara.
Simpan Bukti Selesai
Setelah berhasil, simpan bukti atau notifikasi selesai sebagai dokumentasi bahwa proses pemilihan telah dikirim.