Kriteria Calon Ketua dan Anggota DPN IAI
- Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
- Merupakan Anggota Utama IAI, masa aktif minimal 31 Desember 2027
- Tidak pernah dikenakan sanksi administrasi dalam 2 (dua) tahun terakhir atas ketidakpatuhan terhadap kewajiban pembayaran iuran anggota IAI sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
- Memiliki kredibilitas dan akuntabilitas yang teruji, dibuktikan dengan tidak pernah dikenakan sanksi akibat pelanggaran kode etik, standar profesi, peraturan IAI, dan sanksi dari regulator terkait praktik keprofesian
- Memiliki pengalaman memimpin organisasi terutama di lingkungan IAI, atau jabatan publik, atau privat dalam skala nasional dan/atau regional.
- Memiliki pengalaman dan memahami, permasalahan dalam berorganisasi terutma di profesi Akuntan.
- Memiliki komitmen untuk memberikan kontribusi terhadap pengembangan IAI dan profesi Akuntan.
- Memiliki loyalitas dan sanggup menyediakan waktu untuk IAI.
Ketentuan Pencalonan Ketua dan Anggota DPN IAI
- Calon Ketua dan Anggota DPN IAI wajib hadir langsung saat pemilihan.
- Pelanggaran dapat dikenakan teguran lisan maupun tulisan.
- Pelanggaran tata cara/etika dapat berakibat pembatalan pencalonan.
Kriteria Dewan Penasihat
- Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
- Memiliki kredibilitas dan akuntabilitas yang teruji, dibuktikan dengan tidak pernah dikenakan sanksi akibat pelanggaraan kode etik, standar profesi, peraturan IAI, dan sanksi dari regulator terkait praktik keprofesian;
- Memiliki pengalaman dan memahami permasalahan dalam berorganisasi terutama di profesi Akuntan;
- Memiliki loyalitas dan sanggup menyediakan waktu untuk organisasi IAI;
- Merupakan tokoh yang dihormati dari berbagai kalangan akuntan, atau tokoh-tokoh masyarakat, atau pejabat pemerintah;
- Tidak merangkap sebagai anggota DPN, Dewas, Pengurus badan-badan, Pengurus IAI Wilayah dan Kompartemen IAI pada saat ditetapkan.
Kriteria Dewan Pengawas
- Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
- Anggota Utama IAI aktif untuk tokoh akuntan tingkat nasional;
- Memiliki kredibilitas dan akuntabilitas yang teruji, dibuktikan dengan tidak pernah dikenakan sanksi akibat pelanggaraan kode etik, standar profesi, peraturan IAI, dan sanksi dari regulator terkait praktik keprofesian;
- Memiliki pengalaman dan memahami permasalahan dalam berorganisasi terutama di profesi Akuntan;
- Memiliki loyalitas dan sanggup menyediakan waktu untuk organisasi IAI;
- Merupakan tokoh akuntan tingkat nasional serta ex-officio yang berasal dari regulator/pemangku kepentingan utama;
- Tidak merangkap sebagai anggota DPN, Pengurus badan-badan, Pengurus IAI Wilayah dan Kompartemen IAI pada saat ditetapkan.
Cara Daftar Menjadi Pemilih
Buka Aplikasi IAI Lounge
Login menggunakan akun @akuntanindonesia.or.id * lengkapi profil jika tampil formulir profil belum lengkap saat login pertama kali
Buka Menu Event
Pilih Menu "Event Tersedia", lalu pilih "Pendaftaran Pemilih Kongres XV IAI" klik tombol "Detail"
Pendaftaran Pemilih
Klik "Daftar Event"
Konfirmasi Pendaftaran
Klik "Konfirmasi Pendaftaran"
Pendaftaran Selesai
Klik "OK"
Tata Cara Pemilihan/(Voting)
Buka Aplikasi IAI Lounge
Buka akun IAI Lounge menggunakan email @akuntanindonesia.or.id yang terdaftar sebagai pemilih.
Buka Menu Pemilihan
Pilih menu pemilihan Ketua dan Anggota DPN yang tersedia pada dashboard atau event Kongres.
Pilih Calon Ketua
Baca profil singkat kandidat, lalu tentukan satu pilihan calon Ketua DPN sesuai ketentuan yang berlaku.
Pilih Calon Anggota DPN
Pilih nama calon Anggota DPN sesuai jumlah pilihan yang ditetapkan pada sistem pemilihan.
Konfirmasi Pilihan
Periksa kembali seluruh pilihan Anda, lalu klik tombol konfirmasi untuk mengirim suara.
Simpan Bukti Selesai
Setelah berhasil, simpan bukti atau notifikasi selesai sebagai dokumentasi bahwa proses pemilihan telah dikirim.