Persyaratan Pendaftaran Calon Ketua & Anggota DPN IAI

Persyaratan pendaftaran Bakal Calon Ketua dan Anggota DPN IAI sebagai berikut:

  1. Mengisi dan melengkapi formulir secara online yang disiapkan Panitia Pelaksana Kongres pada halaman https://bit.ly/MENJADIPENGURUSIAI;
  2. Syarat dan kelengkapan administrasi Bakal Calon Ketua DPN atau Bakal Calon Anggota DPN sebagai berikut;
    1. Bakal Calon DPN IAI mengisi seluruh kolom yang terdapat pada formulir pendaftaran dengan melampirkan mengunggah kelengkapan administrasi berikut berikut:
      1. Scan berwarna surat pernyataan dan pakta integritas yang telah ditandatangani di atas materai Rp10.000. Surat pernyataan dapat diunduh pada link berikut
      2. Curriculum vitae terbaru memuat informasi dan bukti pendukung terkait pemenuhan kriteria bakal calon;
      3. Pass photo resolusi tinggi formal berwarna terbaru dengan format JPG/PNG ukuran max. 5MB
      4. Scan berwarna Kartu Tanda Penduduk (KTP);
      5. Scan berwarna Kartu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) yang masih berlaku;
      6. Visi dan misi (khusus pengajuan Ketua DPN). Disampaikan dalam format PPT dengan ukuran max. 5Mb;
    2. Bakal Calon Ketua DPN atau Bakal Calon Anggota DPN WAJIB mendapat dukungan minimal dari 50 (lima puluh) orang Anggota Utama IAI, yang masa berlaku keanggotaannya aktif hingga 31 Desember 2022.
      Pemberian dukungan dilakukan dengan 2 (dua) cara berikut:
      1. Memberi dukungan secara online melalui link dukungan yang diperoleh Bakal Calon Ketua DPN atau Bakal Calon Anggota DPN setelah selesai mendaftar sebagai Bakal Calon DPN; atau
      2. Mengisi formulir pernyataan dukungan secara manual untuk kemudian diupload oleh Bakal Calon Ketua DPN atau Bakal Calon Anggota DPN di https://bit.ly/MENJADIPENGURUSIAI pada laman dukungan. Bakal Calon Ketua DPN atau Bakal Calon Anggota DPN dapat menggunakan formulir pernyataan dukungan manual menggunakan FORM A - Dukungan per Individu atau FORM B - Daftar Dukungan Gabungan.
  3. Pendaftaran hanya dilakukan secara online melalui tautan yang telah ditentukan oleh IAI. IAI tidak akan memproses penyampaian pendaftaran melalui dokumen fisik.
  4. Pendaftaran diterima IAI paling lambat pada 19 November 2022 pukul 23.59 WIB, dibuktikan dengan tanda terima yang disampaikan melalui surat elektronik ke alamat email yang didaftarkan oleh Bakal Calon Ketua DPN atau Bakal Calon Anggota DPN